Menjelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah yang akan digelar di Medan pada 2027, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mulai mempersiapkan dokumen Risalah Kesemestaan. Hal tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim, pada Jumat malam (28/8). Pernyataan itu disampaikan dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Menurut Kiai Saad, Risalah Kesemestaan merupakan konsekuensi dari semangat internasionalisasi Muhammadiyah. Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah menghadirkan dakwah Islam secara lebih luas.
Ia menjelaskan bahwa Islam sejak awal tidak hanya ditujukan untuk masyarakat di Jazirah Arab. Semangat menyebarkan Islam telah dilakukan sejak masa Nabi Muhammad.
Saad juga mengungkap sejarah perkembangan Islam hingga ke luar Mekkah. Pada masa awal, terdapat dua gelombang penting dalam penyebaran Islam.
Gelombang pertama berlangsung pada masa hijrah Nabi Muhammad. Gelombang berikutnya berkaitan dengan hijrah Usman bin Affan ke Habasyah.
“Karena itu ini namanya semacam upaya untuk membangun patriotisme, untuk berkiprah secara internasional,” ungkap Kiai Saad.
Ia menambahkan bahwa internasionalisasi Muhammadiyah merupakan konsekuensi logis dari semangat gerakan tersebut. “Maka kalau Muhammadiyah kemudian berusaha untuk membangun semangat dalam konteks spirit, dalam konteks patriotisme, untuk internasionalisasi itu adalah konsekuensi logis dan sudah niscaya,” imbuhnya.
Dalam menjalankan internasionalisasi, Muhammadiyah dapat bergerak melalui jalur struktural maupun kultural. Upaya tersebut dinilai penting, terutama di negara-negara yang memiliki populasi muslim minoritas. Dengan langkah tersebut, Muhammadiyah berharap nilai dan cahaya Islam dapat semakin dirasakan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia.






