Tuesday, September 8, 2026
  • id
    • ar
    • en
    • id
Muktamar Muhammadiyah 49
  • Home
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muktamar Muhammadiyah 49
  • Home
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
Muktamar Muhammadiyah 49
No Result
View All Result
Home Artikel

Jabatan Bukan untuk Dikejar, Tunaikan Amanah Saat Diberi Kepercayaan

dhura by dhura
4 hours ago
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A
Jabatan Bukan untuk Dikejar, Tunaikan Amanah Saat Diberi Kepercayaan

Jabatan Bukan untuk Dikejar, Tunaikan Amanah Saat Diberi Kepercayaan

Amanah dan keadilan menjadi dua prinsip yang seharusnya melekat dalam kehidupan setiap Muslim, baik dalam lingkup keluarga, pekerjaan, maupun jabatan publik. Anggota Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Aziz, menegaskan pesan ini dalam Pengajian Ahad Pagi di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, pada Ahad, 23 Agustus 2026.

Dalam kajiannya, Muhammad Aziz menguraikan kandungan Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak menerimanya dan hukum ditetapkan secara adil. Ia menjelaskan bahwa Surah An-Nisa merupakan surah Madaniyah yang banyak berbicara kepada orang-orang beriman, sehingga perintah tentang amanah dan keadilan tersebut harus dipahami sebagai tuntutan serius bagi setiap Muslim dalam berbagai kedudukan.

Menurutnya, amanah dimiliki oleh setiap orang, mulai dari amanah sebagai orang tua, kepala keluarga, kepala sekolah, dosen, hingga pejabat publik seperti camat, bupati, gubernur, dan presiden. Dalam tradisi Muhammadiyah, jabatan tidak seharusnya dikejar atau dicari-cari. Sebaliknya, ketika seseorang telah diberi kepercayaan untuk memegang suatu amanah, ia wajib melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, bukan justru sebaliknya.

Muhammad Aziz mengaitkan makna amanah dengan rasa aman dan kepercayaan. Seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain karena yakin titipan tersebut tidak akan disalahgunakan, baik dalam persoalan sederhana seperti menitipkan kunci rumah, maupun dalam persoalan besar seperti pemberian mandat kepada pejabat publik. Amanah, menurutnya, selalu diuji dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan orang tua dan anak, suami dan istri, atasan dan bawahan, maupun dalam kehidupan bernegara.

Sebagai teladan, ia mengangkat sosok Abu Bakar as-Siddiq yang menerima kabar Isra Mikraj dengan keyakinan penuh karena berita tersebut datang dari Nabi Muhammad SAW. Keteladanan ini menunjukkan bahwa kepercayaan lahir dari integritas dan rekam jejak yang membuat orang lain merasa aman memberikan amanah.

Keadilan Harus Ditegakkan Sejak dari Lingkungan Terdekat

Selain amanah, Muhammad Aziz menekankan pentingnya menegakkan keadilan. Ia menjelaskan bahwa setiap orang, dalam kedudukannya masing-masing, pada suatu waktu akan berada dalam situasi yang mengharuskannya mengambil keputusan. Seorang guru harus adil kepada muridnya, orang tua kepada anak-anaknya, dosen kepada mahasiswanya, dan pemimpin kepada rakyatnya. Keputusan tersebut tidak boleh didasarkan pada perasaan pribadi, kedekatan, atau kekuasaan, melainkan pada kebenaran.

Ia mengingatkan para pendidik agar tidak tersinggung ketika menerima kritik yang benar dari peserta didik, dan memiliki keberanian mengakui kekeliruan apabila pendapat mahasiswa atau murid lebih tepat. Untuk menggambarkan pentingnya keadilan, ia mengisahkan teladan Ali bin Abi Thalib yang menerima putusan pengadilan karena tidak mampu menghadirkan bukti yang cukup, serta Umar bin Khattab yang tidak menjadikan kekuasaan sebagai alasan bertindak sewenang-wenang.

Muhammad Aziz mengingatkan bahwa menuntut keadilan tidak cukup dengan terus-menerus mengkritik sistem atau lembaga di luar diri. Keadilan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, dan ruang-ruang kehidupan sehari-hari sebelum menuntutnya berlaku di tingkat yang lebih luas.

Tags: amanahAn-Nisa ayat 58integritasjabatankeadilankepemimpinankepercayaanMuhammad AzizmuhammadiyahUniversitas Ahmad Dahlan
ShareTweetPin
Previous Post

Jelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Pembangunan Venue Utama Sudah 56 Persen

Next Post

UMSU dan Warisan Perjuangan: Kepemimpinan yang Menumbuhkan Kebermanfaatan

Next Post
UMSU dan Warisan Perjuangan: Kepemimpinan yang Menumbuhkan Kebermanfaatan

UMSU dan Warisan Perjuangan: Kepemimpinan yang Menumbuhkan Kebermanfaatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

POPULER

UMSU dan Warisan Perjuangan: Kepemimpinan yang Menumbuhkan Kebermanfaatan
Opini

UMSU dan Warisan Perjuangan: Kepemimpinan yang Menumbuhkan Kebermanfaatan

September 8, 2026
Jabatan Bukan untuk Dikejar, Tunaikan Amanah Saat Diberi Kepercayaan
Artikel

Jabatan Bukan untuk Dikejar, Tunaikan Amanah Saat Diberi Kepercayaan

September 8, 2026
Menuju Muktamar Ke-49 Muhammadiyah, Medan Disiapkan Jadi Ikon Kemajuan Baru
Artikel

Jelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah, Pembangunan Venue Utama Sudah 56 Persen

September 8, 2026
Jejaring dan Diplomasi Jadi Kunci Penguatan Internasionalisasi Muhammadiyah
Artikel

Jejaring dan Diplomasi Jadi Kunci Penguatan Internasionalisasi Muhammadiyah

September 7, 2026
Facebook X-twitter Instagram Youtube Tiktok

Kategori

Kabar

Tentang

Sejarah

Layanan

Informasi

Ekosistem

M-ID

Informasi

Kontak

© 2024 Muktamar Muhammadiyah

No Result
View All Result
  • Home
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH

© 2024 Muktamar Muhammadiyah 49

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In