Amanah dan keadilan menjadi dua prinsip yang seharusnya melekat dalam kehidupan setiap Muslim, baik dalam lingkup keluarga, pekerjaan, maupun jabatan publik. Anggota Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Aziz, menegaskan pesan ini dalam Pengajian Ahad Pagi di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, pada Ahad, 23 Agustus 2026.
Menurutnya, amanah dimiliki oleh setiap orang, mulai dari amanah sebagai orang tua, kepala keluarga, kepala sekolah, dosen, hingga pejabat publik seperti camat, bupati, gubernur, dan presiden. Dalam tradisi Muhammadiyah, jabatan tidak seharusnya dikejar atau dicari-cari. Sebaliknya, ketika seseorang telah diberi kepercayaan untuk memegang suatu amanah, ia wajib melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, bukan justru sebaliknya.
Muhammad Aziz mengaitkan makna amanah dengan rasa aman dan kepercayaan. Seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain karena yakin titipan tersebut tidak akan disalahgunakan, baik dalam persoalan sederhana seperti menitipkan kunci rumah, maupun dalam persoalan besar seperti pemberian mandat kepada pejabat publik. Amanah, menurutnya, selalu diuji dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan orang tua dan anak, suami dan istri, atasan dan bawahan, maupun dalam kehidupan bernegara.
Sebagai teladan, ia mengangkat sosok Abu Bakar as-Siddiq yang menerima kabar Isra Mikraj dengan keyakinan penuh karena berita tersebut datang dari Nabi Muhammad SAW. Keteladanan ini menunjukkan bahwa kepercayaan lahir dari integritas dan rekam jejak yang membuat orang lain merasa aman memberikan amanah.
Keadilan Harus Ditegakkan Sejak dari Lingkungan Terdekat
Selain amanah, Muhammad Aziz menekankan pentingnya menegakkan keadilan. Ia menjelaskan bahwa setiap orang, dalam kedudukannya masing-masing, pada suatu waktu akan berada dalam situasi yang mengharuskannya mengambil keputusan. Seorang guru harus adil kepada muridnya, orang tua kepada anak-anaknya, dosen kepada mahasiswanya, dan pemimpin kepada rakyatnya. Keputusan tersebut tidak boleh didasarkan pada perasaan pribadi, kedekatan, atau kekuasaan, melainkan pada kebenaran.
Ia mengingatkan para pendidik agar tidak tersinggung ketika menerima kritik yang benar dari peserta didik, dan memiliki keberanian mengakui kekeliruan apabila pendapat mahasiswa atau murid lebih tepat. Untuk menggambarkan pentingnya keadilan, ia mengisahkan teladan Ali bin Abi Thalib yang menerima putusan pengadilan karena tidak mampu menghadirkan bukti yang cukup, serta Umar bin Khattab yang tidak menjadikan kekuasaan sebagai alasan bertindak sewenang-wenang.
Muhammad Aziz mengingatkan bahwa menuntut keadilan tidak cukup dengan terus-menerus mengkritik sistem atau lembaga di luar diri. Keadilan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, dan ruang-ruang kehidupan sehari-hari sebelum menuntutnya berlaku di tingkat yang lebih luas.





