Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tengah mempersiapkan sebuah dokumen yang akan menjadi bagian dari penguatan arah internasionalisasi Persyarikatan. Dokumen tersebut diberi nama Risalah Kesemestaan dan diproyeksikan menjadi salah satu gagasan yang dibawa menjelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Sumatera Utara, pada 2027.
Rencana penyusunan Risalah Kesemestaan disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat malam (28/8/2026).
Menurut Saad, gagasan tersebut muncul seiring dengan semakin luasnya kiprah Muhammadiyah di berbagai negara. Internasionalisasi tidak hanya berkaitan dengan memperluas keberadaan organisasi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai Islam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai belahan dunia.
Internasionalisasi Jadi Bagian dari Perkembangan Muhammadiyah
Saad menjelaskan bahwa gagasan mengenai peran Islam yang melampaui batas wilayah sebenarnya memiliki akar sejarah yang panjang.
Sejak masa Rasulullah SAW, penyebaran Islam telah menunjukkan dimensi lintas kawasan. Saad mengaitkannya dengan sejumlah peristiwa dalam sejarah awal Islam, termasuk hijrah Nabi Muhammad SAW dan perjalanan hijrah Utsman bin Affan ke Habasyah.
Menurutnya, sejarah tersebut menunjukkan bahwa Islam sejak awal tidak berkembang dalam ruang yang terbatas. Nilai dan pesan yang dibawanya memiliki cakupan yang universal.
Dalam konteks Muhammadiyah, semangat tersebut kemudian diterjemahkan melalui upaya memperluas kontribusi Persyarikatan di tingkat global.
Internasionalisasi Muhammadiyah dipandang sebagai bagian dari perjalanan organisasi untuk menghadirkan dakwah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dunia sekaligus membawa pesan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.
Dua Jalur Internasionalisasi Muhammadiyah
Saad menyebut terdapat dua pendekatan yang dapat ditempuh dalam mengembangkan internasionalisasi Muhammadiyah, yakni jalur struktural dan kultural.
Pada jalur struktural, penguatan dapat dilakukan melalui pembangunan jaringan serta kelembagaan Muhammadiyah di berbagai negara. Keberadaan struktur tersebut menjadi sarana untuk mengembangkan aktivitas dan kerja sama Persyarikatan di tingkat internasional.
Sementara itu, pendekatan kultural lebih menitikberatkan pada kontribusi individu maupun komunitas Muhammadiyah dalam kehidupan sosial masyarakat tempat mereka berada.
Pendekatan ini menjadi penting karena kondisi setiap negara berbeda. Terutama di negara yang memiliki populasi Muslim sebagai kelompok minoritas, kontribusi masyarakat Muslim dapat menjadi bagian dari upaya membangun kehidupan yang damai, inklusif, dan berkemajuan.
Risalah Kesemestaan Disiapkan untuk Arah Gerakan Global
Penyusunan Risalah Kesemestaan diharapkan dapat memberikan landasan pemikiran bagi Muhammadiyah dalam mengembangkan gerakannya di tingkat global.
Dokumen tersebut bukan sekadar berkaitan dengan perluasan jaringan organisasi, tetapi juga dapat menjadi pijakan dalam merumuskan bentuk kontribusi Muhammadiyah terhadap berbagai persoalan kemanusiaan dan sosial di dunia.
Semangat tersebut sejalan dengan karakter Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berorientasi pada dakwah dan kemajuan. Dengan semakin luasnya jaringan Persyarikatan, tantangan yang dihadapi juga semakin beragam sehingga diperlukan perspektif yang mampu menjangkau konteks global.
Karena itu, internasionalisasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari penguatan peran Muhammadiyah, bukan semata-mata sebagai upaya menambah jumlah cabang atau struktur organisasi di luar negeri.
Menjelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah
Gagasan Risalah Kesemestaan disiapkan menjelang Muktamar ke-49 Muhammadiyah yang akan digelar di Medan, Sumatera Utara, pada 2027.
Muktamar menjadi momentum penting bagi Persyarikatan untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah gerakan pada periode berikutnya. Berbagai isu strategis, termasuk posisi Muhammadiyah dalam menghadapi perubahan global, berpeluang menjadi bagian dari pembahasan.
Melalui Risalah Kesemestaan, Muhammadiyah ingin memperkuat perspektif bahwa gerakan Islam tidak hanya memiliki tanggung jawab di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga dapat berkontribusi dalam persoalan yang dihadapi masyarakat internasional.
Dengan demikian, internasionalisasi Muhammadiyah diharapkan berkembang dalam dua sisi sekaligus: memperkuat jaringan Persyarikatan di berbagai negara dan memperbesar kontribusi nilai-nilai Islam bagi kehidupan masyarakat dunia.
Muktamar ke-49 di Medan nantinya menjadi salah satu ruang penting untuk memperkuat gagasan tersebut sekaligus merumuskan langkah Muhammadiyah dalam menghadapi tantangan global pada masa mendatang.
Sumber: https://tvmu.tv/muhammadiyah-siapkan-risalah-kesemestaan-jelang-muktamar-ke-49






