Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-49 di Sumatera Utara pada tahun 2027, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merumuskan sebuah dokumen strategis bernama Risalah Kesemestaan. Dokumen ini disusun sebagai respons resmi organisasi terhadap dinamika dan krisis global saat ini. Perumusan materi tersebut melibatkan pakar lintas disiplin serta ulama di internal persyarikatan guna menghasilkan panduan komprehensif bagi umat Islam.
Urgensi Risalah Kesemestaan dalam Persidangan Muktamar
Risalah Kesemestaan dirancang sebagai kelanjutan dari konsep Risalah Islam Berkemajuan yang telah disahkan pada muktamar sebelumnya. Dokumen pemikiran baru ini secara spesifik berfokus pada tanggung jawab manusia terhadap alam semesta, pelestarian lingkungan hidup, dan penyelesaian isu-isu kemanusiaan universal. PP Muhammadiyah menilai perlu adanya panduan teologis sekaligus praktis bagi masyarakat untuk menghadapi permasalahan ekologi dan perubahan iklim dunia.
Pembahasan draf Risalah Kesemestaan akan menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian persidangan Muktamar ke-49. Organisasi menempatkan isu pelestarian bumi sejajar dengan agenda dakwah dan pendidikan. Hasil akhir dari rumusan ini akan menjadi dasar kebijakan operasional seluruh amal usaha, majelis, serta lembaga yang bernaung di bawah Muhammadiyah.
Komitmen Nyata Terhadap Kelestarian Lingkungan Global
Melalui penyusunan Risalah Kesemestaan, Muhammadiyah menegaskan posisi organisasinya dalam menjaga tatanan lingkungan dan memajukan peradaban global. Penyusunan gagasan ini merupakan tahap krusial untuk memastikan arah pergerakan Muhammadiyah tetap relevan dengan tantangan zaman.
Kehadiran dokumen ini juga mengindikasikan bahwa Muktamar ke-49 di Sumatera Utara kelak tidak hanya berfokus pada pemilihan struktur kepemimpinan periode baru. Lebih dari itu, forum tertinggi persyarikatan tersebut memproduksi pemikiran strategis yang berkontribusi langsung pada penyelamatan sumber daya alam dan peningkatan kesejahteraan hidup manusia di tingkat global.






